Berlebihan Dalam Memberi Imbalan
Oleh Tim Redaksi
Sebagaimana lazimnya, ada perbuatan-per-buatan anak yang boleh mendapat imbalan bentuk material. Tujuannya untuk memotivasi anak melakukan pekerjaan bersifat sukarela dan hal-hal yang tidak dapat dipaksakan. Meskipun
demikian, tidak ada salahnya memotivasi dengan ungkapan pujian,
sepotong permen, doa yang baik, atau dengan hadiah simbolis. Semua
itu juga dengan catat-an bahwa si anak telah mencurahkan tenaga secara
tulus dan berusaha melakukan pekerjaan tersebut sebaik mungkin serta
tidak gegabah.
Akan
tetapi, tetap tidak boleh dilupakan bahwa prinsip umum yang harus
dipraktikkan adalah tidak boleh memberikan imbalan pada anak untuk
perbuatan yang memang merupakan kewajibannya. Cara seperti itu akan membuatnya menjadi orang yang pragmatis dan materialis. Ia tidak akan melaksanakan sesuatu kecuali ada imbalannya.
Para
pendidik Muslim telah mengakui bahwa tidak dibenarkan memberikan
imbalan bagi setiap pekerjaan yang merupakan tugas dan tanggung jawab
anak. Tujuannya agar imbalan itu tidak menjadi suap (
risywah), yang akan menghilangkan nilainya sebagai pemotivasi perilaku yang baik.
Meskipun
demikian, banyak orang tua yang melakukannya berlebihan sehingga tidak
ada satu pun pekerjaan anak (mengerjakan PR, berhenti berteriak, makan,
sholat, puasa, atau minum susu) yang dilakukan tanpa upah. Hal itu terjadi berulang-ulang, sehingga makna imbalan berubah menjadi suap. Jika
berkelanjutan, pekerjaan yang menjadi kewajiban anak akan kehilangan
esensinya. Pada gilirannya, si anak akan kehilangan semangat untuk
bekerja jika suap itu berhenti atau terancam berkurang.
(Anda dapat menyimak 19 kesalahan lainnya dalam
20 Kesalahan dalam Mendidik Anak karya Muhammad Rasyid Dimas, dari Penerbit Sygma Publishing-sygmapustaka@sygmacorp.com)
Print
Kirim
Arsip